SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 otomatis cair ke pekerja yang terdaftar di program ini. Apakah itu?
Seperti diketahui, dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bakal cair ke 8,8 juta pekerja.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum juga memastikan jadwal pencairan BSU 2022.
Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri mengatakan bahwa penyaluran BSU 2022 memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya dikutip dari Antara pada Selasa, 19 Juli 2022.
Ia mengatakan bahwa Kemnaker bersama kementerian dan lembaga terkait masih mempersiapkan pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU).
"Arahan Presiden sebelum Lebaran, tapi memang untuk pencairan BSU itu prosesnya sebenarnya panjang," lanjutnya.
Ia melanjutkan kriteria penerima BSU 2022 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan kriteria penerima bantuan pada tahun-tahun sebelumnya.