SEPUTARLAMPUNG.COM - BSU 2022 akan dicairkan Kemnaker ke rekening pekerja setelah proses ini selesai, cek prediksi jadwal Subsidi Gaji Cair.
Dana BSU atau Subsidi Gaji 2022 hanya akan cair kepada pekerja atau karyawan dengan kriteria tertentu dan artinya tidak semua pekerja memperoleh bantuan subsidi upah sebesar Rp1 Juta.
Bagi pekerja yang ingin memperoleh bantuan BSU atau Subsidi Gaji 2022 harus memperhatikan beberapa syarat dan kriteria di bawah ini.
Setelah semua syarat dan kriteria sesuai dengan penerima BSU atau Subsidi Gaji 2022, para pekerja bisa memperoleh dana Rp1 Juta.
Penyaluran bantuan BSU atau Subsidi Gaji 2022 langsung diberikan atau dicairkan ke rekening masing-masing pekerja penerima bantuan subsidi upah.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja di masa pandemic Covid-19 sangat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.
Penerima BSU 2022 merupakan pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP, kemudian terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Virama Karya Lulusan S1 Semua Jurusan untuk 5 Posisi Ini, Cek Syaratnya