MAAF, BSU 2022 Tak Bisa Tersalurkan ke Pekerja Kriteria Ini, Kapan Subsidi Gaji Cair ke Rekening Bank Himbara?

- 19 Juli 2022, 10:15 WIB
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji.
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji. /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – BSU 2022 Rp1 Juta tak bisa cair atau tersalurkan ke pekerja kriteria ini. Kapan pencairan subsidi gaji ke rekening Bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI?

Memasuki akhir Juli 2022, penyaluran BSU belum diumumkan oleh pihak Kemnaker, apakah skema pencairan bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta sama dengan tahun sebelumnya?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan pemerintah bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak virus Covid-19.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Lapor ke Mabes Polri atas Dugaan Pembunuhan Berencana, Surat Visum jadi Barang Bukti

Namun, tidak semua pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, karena hanya pekerja yang memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan kembali dilakukan untuk 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta tahun ini akan diberikan kepada 8,8 juta orang pekerja.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Ungkap Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi di DKI Jakarta, Capai 1.864 Kasus

“Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ucap Airlangga dikutip Seputarlampung.com dari laman setkab.go.id pada 19 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x