SEPUTARLAMPUNG.COM - Pelaku usaha saat ini tengah menunggu jadwal resmi pencairan Bantuan Presiden (Banpres) BPUM 2022 sebesar Rp600ribu.
Pada awal April lalu, Pemerintah mengumumkan bahwa program BPUM atau BLT UMKM kembali dilanjutkan pada 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan program perlindungan masyarakat, di antaranya ada BLT Minyak Goreng, BSU, hingga BLT UMKM.
Arahan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 5 April 2022.
“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Menko Airlangga dikutip Seputarlampung.com dari setkab.go.id.
Pemerintah merencanakan juga penyaluran Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp600ribu per penerima.
BPUM 2022 ini diberikan kepada usaha mikro non-penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).