Bawa Berkas Ini Jika Siswa SD, SMP, SMA, SMK Tidak Miliki KIP untuk Dapatkan Bantuan Pendidikan dari PIP 2022

- 26 Mei 2022, 06:00 WIB
Bawa berkas ini bagi siswa SD-SMK yang belum punya KIP untuk dapatkan dana PIP 2022
Bawa berkas ini bagi siswa SD-SMK yang belum punya KIP untuk dapatkan dana PIP 2022 //Instagram Sobat PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bawa berkas ini jika siswa SD, SMP, SMA, SMK tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dapatkan bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) 2022.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang masuk sebagai kriteria penerima dana PIP dan belum memiliki KIP, untuk dapat melihat artikel ini terkait berkas apa saja yang perlu disiapkan agar mendapatkan KIP untuk PIP 2022.

KIP merupakan bentuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar atau PIP.

KIP diperuntukan bagi anak usia sekolah 6-21 tahun untuk memberikan manfaat pendidikan dengan optimal.

Baca Juga: Berikut Daftar Tanggal Merah dan Hari Penting Bulan Juni 2022 di Indonesia, Ada Hari Lahir Pancasila

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima dana PIP wajib memiliki KIP.

KIP ini diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Setiap anak penerima bantuan dari dana PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Dana PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar atau menengah.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah