Cek Daftar Penerima BPUM BLT UMKM 2022 di Mana? BRI Beri Penjelasan Soal BANPRES Lewat eform.bri.co.id

- 24 Mei 2022, 10:00 WIB
Presiden Joko Widodo ketika meluncurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Presiden Joko Widodo ketika meluncurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). /Instagram.com/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hingga saat ini, masyarakat masih bertanya-tanya tentang bagaimana cara mengecek daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM 2022.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah menyampaikan bahwa program bantuan bagi UMKM akan dilanjutkan pada 2022.

Pemerintah rencananya akan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM kepada 12 juta pelaku UMKM pada 2022. Besaran bantuan yang diterima UMKM yakni Rp600ribu.

Baca Juga: Siswa Bakal Terima Notifikasi Ini jika Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Sudah Ditransfer, Benarkah Juni Cair Lagi?

Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait syarat dan kriteria penerima BLT UMKM 2022, serta jadwal cairnya.

 

Mengacu pada mekanisme tahun lalu, berikut beberapa syarat penerima BLT UMKM 2022:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki E-KTP

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: berbagai sumber eform.bni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x