SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana KJP Plus tahap 1/2022 tak kunjung cair ke siswa, laporkan dengan cara ini, siswa dapat mengecek dana yang telah masuk lewat HP.
Untuk diketahui bahwa dana KJP Plus tahap 1/2022 telah cair pada 28 April 2022 lalu.
Dengan jumlah yang telah tersalurkan pada tahap 1/2022 sebanyak 849.170 siswa.
Namun jika dana KJP Plus tak kunjung diterima siswa, maka siswa dapat melaporkan dengan cara berikut.
Sebelum mengetahui cara melaporkan dana KJP Plus yang tak kunjung cair, berikut adalah 5 kategori siswa penerima dana KJP Plus tahap 1/2022.
1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Siswa yang merupakan warga DKI Jakarta.