Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Tak Kunjung Cair ke Siswa? LAPORKAN dengan Cara Ini, Cek Dana Masuk Bisa Lewat HP

- 26 Mei 2022, 06:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022.
Ilustrasi KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana KJP Plus tahap 1/2022 tak kunjung cair ke siswa, laporkan dengan cara ini, siswa dapat mengecek dana yang telah masuk lewat HP.

Untuk diketahui bahwa dana KJP Plus tahap 1/2022 telah cair pada 28 April 2022 lalu.

Dengan jumlah yang telah tersalurkan pada tahap 1/2022 sebanyak 849.170 siswa.

Namun jika dana KJP Plus tak kunjung diterima siswa, maka siswa dapat melaporkan dengan cara berikut.

Baca Juga: Daftar 6 SMA-SMK Negeri Terbaik di Karanganyar Jawa Tengah, Peringkat Pertama Ada SMA Negeri 1 Karanganyar

Sebelum mengetahui cara melaporkan dana KJP Plus yang tak kunjung cair, berikut adalah 5 kategori siswa penerima dana KJP Plus tahap 1/2022.

1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa yang merupakan warga DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x