PIP Tersalurkan ke 683.648 Siswa SMA, Ini Data Terbaru Penerima PIP Jenjang SD, SMP, SMK pada 24 Mei 2022

- 24 Mei 2022, 10:30 WIB
Penerima PIP 2022.
Penerima PIP 2022. /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: HANYA Tersisa 4,7 Juta Kuota Penerima Bantuan PIP 2022 bagi Siswa SD, Cek Data Penyaluran Terbaru per 24 Mei

Jika menilik penyaluran PIP tahap sebelumnya, pencairan bantuan PIP akan dilakukan jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI ataupun BRI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Demikian ulasan penting terkait rincian kuota pencairan dana PIP ke siswa SD, SMP, SMA/SMK dan pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x