PIP Kemdikbud Sudah Cair untuk 10,2 Juta Siswa SD-SMK, Laporkan dengan 5 Cara Mudah Ini Jika Tak Terdaftar

- 23 Mei 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah disalurkan kepada sekitar 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Tidak terdaftar? Segera laporkan dengan 5 cara mudah ini.

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, per 14 April 2022 sudah diberikan kepada sekitar 10,2 juta siswa SD hingga SMK.

Dimana pada 2022, alokasi penerima dana PIP ada sekitar 17,92 juta siswa.

Artinya, sisa kuota pencairan dana PIP Kemdikbud yang belum dicairkan ada sekitar 7,72 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Daftar 6 SMP Negeri Terbaik di Kudus Berdasarkan Nilai UN untuk Referensi PPDB 2022, Lengkap dengan Alamatnya

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk 10,2 juta siswa yang telah menerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x