SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah disalurkan kepada sekitar 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Tidak terdaftar? Segera laporkan dengan 5 cara mudah ini.
Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, per 14 April 2022 sudah diberikan kepada sekitar 10,2 juta siswa SD hingga SMK.
Dimana pada 2022, alokasi penerima dana PIP ada sekitar 17,92 juta siswa.
Artinya, sisa kuota pencairan dana PIP Kemdikbud yang belum dicairkan ada sekitar 7,72 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk 10,2 juta siswa yang telah menerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara :
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)