Modal KKS dan SKTM, Pelajar Miskin/Kurang Mampu Bisa Daftar PIP, Dapatkan Dana Rp450 Ribu hingga Rp1 Juta

- 23 Mei 2022, 09:15 WIB
 Ilustrasi PIP 2022 Cair ke Siswa SD-SMA.*
Ilustrasi PIP 2022 Cair ke Siswa SD-SMA.* /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dengan modal KKS dan SKTM, pelajar kategori miskin atau kurang mampu bisa daftar bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP. Bagaimana caranya? Simak info di bawah ini.

PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pencairan bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Lewat Link pip.kemdikbud.go.id Anda Bisa Cek Daftar Penerima PIP 2022, Ada Dana hingga Rp1 Juta Menanti

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana bantuan yang disalurkan melalui Bank BRI dan BNI ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP adalah memiliki KIP.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Link Pendaftaran PPDB Batam 2022 Jenjang SD-SMP, Berikut Syarat Jalur Prestasi dan Perpindahan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x