Siswa Miskin Tak Punya KIP Tetap Bisa Terima Dana PIP Lewat Cara Ini, PIP 2022 Telah CAIR ke 10,2 Juta Siswa

- 24 Mei 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi penerima PIP 2022
Ilustrasi penerima PIP 2022 /Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa kategori miskin/tidak mampu yang tak punya KIP tetap bisa terima dana PIP lewat cara ini. Hingga kini, bantuan PIP 2022 telah cair ke 10,2 juta siswa.

Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah penanda/identitas bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Kartu ini memberikan jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap anak penerima bantuan dari dana PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Baca Juga: Link kjp.jakarta.go.id Masih Belum Bisa Dibuka, Ini Cara Cek Dana KJP Plus Tahap 1 2022 yang CAIR ke Bank DKI

Lalu, bagaimana jika siswa miskin atau tidak mampu yang tidak memiliki KIP? Apakah dapat menerima dana PIP? Simak penjelasan terkait KIP dalam artikel ini.

Dana PIP 2022 telah tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK.

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu, untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar atau menengah.

Siswa yang mendapatkan bantuan dana PIP dapat dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah siswa, yaitu untuk membeli alat tulis, uang saku, biaya transport, biaya uji kompetensi dan biaya praktek tambahan.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x