TERSISA 14 Hari Lagi! SEGERA Daftar DTKS Tahap 2/2022, Dapatkan Berbagai Bantuan, Salah Satunya KJP Plus

- 14 Mei 2022, 06:45 WIB
Tersisa 14 hari lagi, segera daftar DTKS tahap 2 tahun 2022 untuk dapatkan bantuan KJP Plus.
Tersisa 14 hari lagi, segera daftar DTKS tahap 2 tahun 2022 untuk dapatkan bantuan KJP Plus. /@dkijakarta

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta

2. Berdomisili di DKI Jakarta

3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR dan DPRD

4. Rumah tangga tidak memiliki mobil

5. Rumah tangga tidak memiliki tanah/ lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar Rupiah)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan dari air kemasan bermerk

7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Lapor ke Sekolah jika Sudah Lakukan Hal Ini agar Dana PIP 2022 Bisa Cair, Cek Update Pencairan Mei di Sini

Jika memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat/warga DKI Jakarta dapat melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2 tahun 2022 menggunakan link resmi yang telah disediakan.

Berikut ini adalah langkah mendaftar DTKS tahun 2022 tahap 2 bagi warga DKI Jakarta yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah