Tak Hanya KIP, Siswa SD SMP SMA SMK juga Butuh Berkas ini untuk Cairkan Dana PIP di BRI dan BNI, Apakah itu?

- 13 Mei 2022, 18:20 WIB
Berkas yang wajib dibawa jika siswa SD, SMP, SMA, SMK untuk mencairkan dana PIP, tidak cukup hanya punya KIP.
Berkas yang wajib dibawa jika siswa SD, SMP, SMA, SMK untuk mencairkan dana PIP, tidak cukup hanya punya KIP. /Indonesia Pintar Kemdikbud

Berikut besaran dana yang diterima:

Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut kewajiban penerima PIP yang harus dipatuhi:

- Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

- Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan

- Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

 Baca Juga: Cabor Dayung Tambah 1 Emas Lagi untuk Squad Merah Putih di SEA Games 2021, Wushu Raih 1 Perak dan 1 Perunggu

Berikut bukti pendukung sah yang wajib dibawa saat pencairan dana PIP, sebagaimana yang tercantum dalam publikasi Kemendikbud:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah