5 Berkas Ini Diperlukan untuk Aktivasi Rekening Bank DKI, Cairkan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Sekarang!

- 15 April 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi pencairan KJP Plus.
Ilustrasi pencairan KJP Plus. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagi siswa SD-SMK yang belum melakukan aktivasi rekening Bank DKI serta yang dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan dana pendidikan ini bisa langsung melakukan aktivasi dengan syarat membawa 5 berkas berikut.

Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 diprediksi cair pada awal bulan Mei 2022.

Perlu diketahui, data final siswa penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sejak 31 Maret 2022.

Sama seperti pencairan dana KJP Plus di tahap sebelumnya, penyaluran dana bantuan pendidikan bagi siswa SD-SMK terpilih di DKI Jakarta hanya diberikan melalui rekening Bank DKI.

Baca Juga: Siswa SD-SMA yang Penuhi 9 Syarat Ini Pasti Ditransfer Dana PIP Kemdikbud 2022, Cek Status Akuratnya di Sini

Untuk peserta didik yang ingin mengetahui apakah lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 bisa langsung mengecek dengan cara sebagai berikut :

1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran, misal '2022'

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Bank DKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x