Ini 3 Cara Pastikan Namamu Jadi Penerima Dana PIP 2022, Bagaimana Cara Mencairkan Bantuan di BRI dan BNI?

- 12 Mei 2022, 19:40 WIB
Cara cek penerima resmi dana PIP 2022.
Cara cek penerima resmi dana PIP 2022. /Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini 3 cara untuk mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima dana PIP 2022. Simak juga cara mencairkan dana bantuan di BRI dan BNI.

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 dicairkan pemerintah dengan total pencairan mencapai Rp2,4 juta. Bantuan ini hanya bisa ditarik penerima melalui 2 bank penyalur resmi, yaitu BRI dan BNI.

Total dana bantuan PIP 2022 yang cair di BRI dan BNI hingga Rp2,4 juta tersebut terdiri dari Rp450 ribu/tahun bagi siswa SD/MI/Sederajat, Rp750 ribu/tahun bagi siswa SMP/MTs/Sederajat, dan Rp1 juta bagi siswa SMA/SMK/MA/Sederajat.

Siswa yang terpilih mendapat PIP 2022 yang cair di BRI dan BNI ini bisa menggunakan dana bantuan tersebut dalam membantu keperluan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, biaya kursus, dan biaya praktik atau uji kompetensi.

Bagi siswa SD hingga SMA yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Pemerintah atau tidak.

Siswa dapat mengeceknya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa Paragon Scholarship Program 2022, Cek Syarat dan Informasi Lengkapnya

Berikut cara cek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Baca Juga: Masih Belum Bisa Diakses, Bagaimana Cek Nama Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 2022? Coba Lewat Cara Ini

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan

- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP:

- Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

Baca Juga: Mau Dapat Uang Tambahan Total Rp7,5 Juta dari KJP Plus 2022? Patuhi Kriteria Penerima bagi Siswa SD-SMA

- Kemudian, sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.

- Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.

- Data akan kembali diproses untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

- Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

- Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.

- Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa/orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.

- Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

- Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Baca Juga: Jam Berapa UTBK SBMPTN 2022 Dimulai? Ini Daftar Lengkap Penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal Ujian UTBK

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut 3 cara mudah mengecek penerima PIP.

1. Siswa bisa mengeceknya melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id, dengan memasukan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung kemudian klik tombol cari.

Setelah tampil hasil pencarian, cek pada tahun yang tertera, apakah tahun ini mendapat bantuan PIP atau tidak.

2. Jika ada pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor ponsel peserta didik. Pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data painnya terkait Anda sudah benar.

3. Konfirmasi ke sekolah.

Segera lakukan konfirmasi ke pihak sekolah jika nama siswa mendapat bantuan PIP 2022.

Nantinya, pihak sekolah akan melakukan pengecekan dengan cara login ke laman PIP Kemdikbud untuk melihat data siswa yang masuk ke dalam nominasi penerima PIP tahun ini.

Demikianlah 3 cara cek penerima resmi PIP 2022, yang cair pada melalui 2 bank milik negara, BRI dan BNI.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah