SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 tidak bisa cair jika siswa tidak penuhi 5 syarat dan kriteria ini, apa saja?
Dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah cair ke 849.170 siswa.
Namun tidak semua siswa berhak mendapatkan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022.
Ada 5 kriteria siswa yang pasti mendapatkan dana bantuan tersebut. Jadi jika tidak penuhi syarat ini, dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 tidak dapat diberikan ke siswa.
Lalu apa saja kriteria siswa tersebut? Simak pada artikel berikut ini.
Sebelumnya, dana KJP Plus adalah program startegis dari Pemprov DKI Jakarta bagi masyakarat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Dana KJP Plus ini juga bersumber dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Banyak beragam manfaat yang diterima siswa dari dana KJP Plus ini adalah dapat meringankan biaya personal pendidikan siswa.