Siswa Baru SD-SMK Bisa Dapat Uang Tambahan hingga Total Rp7,5 Juta dari KJP Plus Tahap 1/2022, Cek di Link Ini

- 11 Mei 2022, 19:47 WIB
Info KJP Plus 2022.
Info KJP Plus 2022. /KJP Plus 2022

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa baru dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK bisa dapat uang tambahan hingga total Rp7,5 juta dari KJP Plus tahap 1 tahun 2022, cek di link kjp.jakarta.go.id.

Selain mendapatkan dana KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru masuk sekolah akan mendapatkan dana tambahan.

Besaran dana tambahan untuk siswa baru ini berbeda-beda dilihat dari jenjang pendidikan.

Berapakah besaran dana tambahan untuk siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK? Simak pada artikel berikut ini.

Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Terbaru dan Mudah Dipahami untuk 13 Mei 2022, Tema: Kelebihan Orang Bertawakal

Pemprov DKI melalui KJP Plus memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu untuk menempuh pendidikan hingga tamat SMA/SMK.

Selain mendapatkan dana KJP Plus, orang tua siswa pun akan mendapatkan bonus dari KJP Plus berupa bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus.

Siswa penerima dana KJP Plus juga akan mendapatkan fasilitas gratis dengan menunjukkan KJP Plus, simak apa saja fasilitas gratis yang didapat dalam artikel ini.

Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1 2022 dengan cara berikut:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x