Klik Link Ini, Berikut Daftar Nama Jemaah Haji yang Berhak Berangkat ke Tanah Suci Mekkah Resmi Rilis Kemenag

- 9 Mei 2022, 13:30 WIB
Daftar nama Jemaah Haji Indonesia yang berhak berangkat rilis resmi dari Kemenag RI/Instagram/@kemenag_ri
Daftar nama Jemaah Haji Indonesia yang berhak berangkat rilis resmi dari Kemenag RI/Instagram/@kemenag_ri /

Semuanya berkurang dari kuota normal, sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Terkait dana haji, Hilman menegaskan bahwa hal itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

Demikian ulasan mengenai nama Jemaah Haji Indonesia yang berhak berangkat ke tanah suci Mekkah tahun 2022 beserta persyaratan dan jumlah kuota yang diberangkatkan.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x