Adapun daftar nama Jemaah Haji Indoensia yang berhak berangkat sesuai rilis resmi dari Kemenag, dapat diakses melalui link berikut:
Bagi Jemaah haji yang namanya telah resmi terdaftar sebagai salah satu peserta Haji yang dirilis oleh Kemenag, hendaknya mempersiapkan diri dengan baik, terutama kondisi dan stamina tubuhnya.
Selain itu, Jemaah haji tersebut juga wajib melakukan konfirmasi keberangkatan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” kata Hilman.
"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," sambungnya.
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia yang ditetapkan oleh Arab Saudi tahun ini hanya 100.051.
Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.