HORE, Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2022 Cair Mulai Tanggal Ini, Berikut Jumlah Penerima dan Besarannya

- 30 April 2022, 14:30 WIB
KJP Plus 2022
KJP Plus 2022 /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 tahun 2022 mulai cair serentak di tanggal Ini. Simak jumlah penerima dan besaran dana yang didapatkan di sini.

Pihak Disdik DKI Jakarta telah resmi mengumumkan melalui Instagram @disdikdki terkKJMU tahap 1 Tahun 2022.

Dalam pengmumannya, disebutkan bahwa dana KJP Plus dan KJM Tahap 1 tahun 2022 mulai cair ke penerima manfaat pada 28 April 2022.

Bagi peserta didik atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus atau KJMU Tahap 1/2022, dapat mengecek melalui laman web KJP Jakarta dengan cara:

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Periode Mei Cair: Ini Daftar 22 Siswa yang Batal Ditransfer hingga Kena Sanksi Pidana

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran

3. Pilih tahapan penyaluran

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x