SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 tahun 2022 mulai cair serentak di tanggal Ini. Simak jumlah penerima dan besaran dana yang didapatkan di sini.
Pihak Disdik DKI Jakarta telah resmi mengumumkan melalui Instagram @disdikdki terkKJMU tahap 1 Tahun 2022.
Dalam pengmumannya, disebutkan bahwa dana KJP Plus dan KJM Tahap 1 tahun 2022 mulai cair ke penerima manfaat pada 28 April 2022.
Bagi peserta didik atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus atau KJMU Tahap 1/2022, dapat mengecek melalui laman web KJP Jakarta dengan cara:
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran
3. Pilih tahapan penyaluran