SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka kembali pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2022.
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta terkait pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2022 ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @disdikdki pada Jumat, 11 Februari 2022.
KJMU adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN/PTS, yang berasal dari keluarga DKI Jakarta yang tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik.
KJMU bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar calon atau mahasiswa di PTN/PTS, dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut syarat mendaftar KJMU Tahap 1 2022:
Persyaratan umum: penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan adalah:
- Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah