Cek Data Final Penerima KJMU Tahap 1 2022 di Link Ini, Apakah Nama Anda Berhak Dapat Bantuan hingga Rp9 Juta?

- 16 Maret 2022, 11:48 WIB
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU.
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU. /JakOne Mobile

SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini data final penerima KJMU Tahap 1 2022 masih dalam proses penetapan, yang akan berlangsung hingga 31 Maret 2022. Cek berkala nama pelajar yang masuk sebagai penerima dana pendidikan dengan total hingga Rp9 juta melalui link ini.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN/PTS, yang berasal dari keluarga DKI Jakarta yang tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik.

KJMU bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar calon atau mahasiswa di PTN/PTS, dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kapan Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2022? Pantau 2 Akun Resmi Ini dan Cek Saldo di JakOne Mobile

Dilansir dari laman Instagram Dinas Pendidikan Jakarta @disdikdki, penetapan data final KJMU telah dilakukan sejak 14 Maret 2022 dan selesai pada 31 Maret 2022.

Bagi pelajar yang berhak atau ditetapkan sebagai penerima, nantinya akan mendapatkan dana bantuan pendidikan dengan total mencapai Rp9 juta.

Berikut rincian dana bantuan KJMU yang akan diberikan kepada palajar berstatus calon atau mahasiswa.

Dana yang akan diberikan adalah sebesar Rp1,5 juta perbulan selama enam bulan. Sehingga totalnya adalah Rp9 juta.

Baca Juga: PERHATIAN! Dana PIP Bakal Cair LAGI ke 10,3 Juta Siswa SD di Tahun 2022, Cuma Ini Persyaratannya

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x