Selain Uang Tunai, Ini Bonus bagi Penerima KJMU Tahap 1 Periode 2022, Apa Saja? Berikut Besaran Dana Diterima

- 15 Februari 2022, 19:40 WIB
Ilustrasi KJMU 20212
Ilustrasi KJMU 20212 /Instagram/@upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada Bonus bagi Penerima KJMU Tahap 1 2022, Apa Saja? Berikut cara daftar bagi pelajar yang memenuhi syarat dan kriteria di bawah ini, lengkap dengan besaran dana KJMU Tahap 1 2022 yang diterima calon Mahasiswa.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan, dengan dana dari APBD DKI Jakarta.

Dana yang akan diberikan kepada calon Mahasiswa penerima KJMU sebesar Rp1,5 juta perbulan selama enam bulan, sehingga totalnya sebesar Rp9 juta.

Baca Juga: 6 Makanan yang Bisa Dikonsumsi Saat Terkena Covid 19 untuk Meningkatkan Kadar Oksigen Dalam Tubuh

Bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal, yaitu Rp1,5 juta per bulan.

Biaya Pendukung personal merupakan bantuan biaya hidup yang dapat berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan.

Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN dan penyaluran biaya peyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN melalui pendebetan dari rekening mahasiwa.

Baca Juga: Info PENTING! Ini Daya Tampung 32 Prodi Soshum Universitas Indonesia atau UI di SNMPTN 2022, Pilih Prodi Apa?

Selain bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi penerima KJMU, ada bonus yang dapat diperoleh peserta didik, yakni:

• Peserta didik penerima KJMU memiliki akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS.

• Peserta didik penerima KJMU dapat menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x