SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat khususnya di DKI Jakarta, melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi merupakan cita-cita yang bisa saja tertunda dengan berbagai macam alasan, utamanya adalah mengenai biaya.
Seperti diketahui bersama, bahwa kuliah memakan biaya yang tidak sedikit. Tak jarang orangtua akhirnya pasrah ketika anaknya hanya lulusan SMA.
Perhatian pemerintah DKI Jakarta mengenai peningkatan sumber daya manusia sangatlah besar, hal ini terlihat dengan seriusnya pemerintah memberikan bantuan, termasuk bantuan pendidikan.
Baca Juga: Pratama Arhan Resmi Gabung Klub Jepang Tokyo Verdy
Pemerintah DKI Jakarta saat ini bukan hanya memberikan bantuan pendidikan pada anak usiasekolah dasar hingga sekolam menengah atas saja, melainkan memberikan bantuan pendidikan juga kepada siswa lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.
Bantuan pemerintah dalam dunia pendidikan untuk lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi adalah Kartu jakarta Mahasiswa Unggul atau sering disingkat dengan KJMU.
Dilansir SeputarLampung.com dari situs resmi kjp.jakarta.go.id berikut adalah pengertian informasi lengkap mengenai KJMU yang wajib diketahui lulusan SMA sederajat khususnya di daerah DKI Jakarta
Apa itu KJMU?
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.