Cek Pengumuman Penerima KJMU 2022 di Link Ini, Simak 10 Syarat Siswa yang Bisa Dapat Bantuan hingga Rp9 Juta

- 16 Maret 2022, 07:00 WIB
Tanggal Penting Pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2022, Jangan Sampai Kelewatan
Tanggal Penting Pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2022, Jangan Sampai Kelewatan /Instagram.com/disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemprov DKI Jakarta telah menjadwalkan bahwa data final penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2022 diumumkan mulai 14 Maret 2022.

Siswa atau calon mahasiswa yang sudah mendaftar dapat mengecek pengumuman data final di link resmi KJMU di bawah ini.

Seperti diketahui, pendaftaran program bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2022 sudah dibuka mulai Senin, 14 Februari 2022.

Calon mahasiswa penerima KJMU bisa mendapatkan bantuan Rp9.000.000 per semester untuk biaya kuliah, biaya hidup, dan lainnya.

Baca Juga: Info Cuaca Jawa Barat Rabu 16 Maret 2022 di 15 Wilayah: Diprediksi Cerah Berawan hingga Hujan Disertai Petir

Selain Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), ada berbagai bantuan pendidikan lain yang digelontorkan Pemerintah pada 2022.

Di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus), KIP Kuliah, hingga PKH atau BLT anak sekolah.

 

Terkait KJMU, Pemprov DKI Jakarta memiliki kriteria dan syarat khusus yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bantuan ini.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah