SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera cair BLT subsidi gaji, berikut informasi terbaru 4 cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022. Apakah ada namamu sebagai penerima manfaat BSU tahun ini?
Pasalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI yang bisa mendapatkan dana sebesar Rp.1 Juta bagi penerimanya, akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Apa itu BSU?
Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan program dari pemerintah untuk membantu pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19. Melalui Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan), pemerintah menyampaikan penyaluran bantuan subsidi upah kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Menaker Ida Fauziah mengatakan bahwa tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2022:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK