SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan di link berikut untuk dapat dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Cek syarat penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di bawah ini.
Pemerintah akhirnya mengumumkan tentang kelanjutan pencairan BSU Rp1 juta pada 2022.
BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sebelumnya diketahui sudah disalurkan pada 2021 kepada pekerja yang berhak menerima.
Berlanjutnya pencairan dana BSU ini merupakan wujud dari upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Tes Fokus: Salah Satu Siswa Mengerjai Guru, Temukan Siapa yang Melakukannya dalam Waktu 15 Detik
Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menko Airlangga Hartarto pada konferensi pers virtual di Instagram Sekretariat Kabinet pada Selasa, 5 April 2022.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 6 April 2022.
Jadwal pencairan dana BSU 2022 belum diumumkan secara resmi oleh pihak terkait.