Segera Cair BLT Subsidi Gaji, Terbaru 4 Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Apakah Ada Namamu?

- 25 April 2022, 17:24 WIB
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s.d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Baca Juga: 7 Twibbon baru dengan Tema Lebaran Idul Fitri dan 27 Pantun Lebaran, Bagikan ke Keluarga, Teman, dan Medsos

Dilansir seputarlampung.com dari situs bsu.kemnaker.go.id, berikut terbaru 4 cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022:

1. Melalui situs kemnaker.go.id

- Buka situs kemnaker.go.id lewat browser.

- Daftarkan akun jika belum memilikinya.

- Lengkapi data diri saat melakukan proses pendaftaran akun.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x