4 Cara Cek Penerima BSU 2022, Ada 8,8 Juta Pekerja akan Ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Anda Termasuk?

- 21 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi. Cara Cek Penerima BSU 2022.
Ilustrasi. Cara Cek Penerima BSU 2022. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah memutuskan akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi 8,8 juta pekerja sesuai persyaratan. Cek melalui 4 cara ini untuk tahu apakah Anda termasuk yang akan ditransfer dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

BSU 2022 atau disebut juga dengan BLT Subsidi Gaji dengan besaran dana bantuan Rp1 juta merupakan program pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat pandemi.

Berikut syarat umum penerima BSU bagi pekerja dan buruh sebagaimana yang dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Halaman 162 Chapter VII I'm Proud of Indonesia

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja merupakan pemilik rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).

- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x