SEPUTARLAMPUNG.COM- Bantuan karyawan, pekerja, dan buruh kembali disalurkan pada 2022 oleh Kemnaker melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.
Namun, saat ini pekerja masih bertanya-tanya terkait kapan BSU cair dan bagaimana cara mengetahui apakah pekerja terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak?
Berikut 2 link resmi untuk mengecek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker 2022.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah secara resmi mengatakan bahwa pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022.
BSU 2022 cair ke masing-masing pekerja sebesar Rp1 juta. BLT ini akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja/buruh yang terdaftar dan memenuhi kriteria penerima BLT Subsidi Gaji.
Pekerja atau buruh yang bisa menerima BLT Subsidi Gaji 2022 yakni pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Pekerja juga wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sebab pemerintah akan menyeleksi dan memverifikasi penerima BSU Kemnaker 2022 melalui data dari BPJS Ketenagakerjaan.