Mengacu pada skema penyaluran BSU tahun lalu, jika pekerja penerima BSU belum memiliki salah satu rekening tersebut, maka pemerintah akan membukakan rekening baru secara kolektif untuk penerima BSU/BLT Subsidi Gaji.
Perlu diketahui bahwa basis data penerima BSU 2022 mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dilansir dari Antara News. Hal itu juga disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah.
“Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak HIMBARA selaku Bank Penyalur,” jelas Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Kemnaker.go.id/.
Berdasarkan penjelasan tersebut, pekerja yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 dari Kemnaker karena namanya tidak ada pada data BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian update informasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 hari ini, lengkap dengan kriteria penerima dan prediksi jadwal cair.***