NIK KTP Tipe Ini Gagal Dapat BSU Subsidi Gaji 2022, Update Nama Pekerja Penerima BLT Kemnaker di Sini

- 18 April 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - BSU Subsidi Gaji 2022 dipastikan gagal diterima oleh pekerja yang memiliki NIK KTP tipe ini. Update nama pekerja penerima BLT Kemnaker di Sini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19.

Anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp8,8 triliun dan pemerintah berupaya mempercepat penyaluran program BSU subsidi gaji 2022, diperkirakan akan cair akhir April ini.

Baca Juga: Polsek Bakauheni Sukses Gagalkan Pengiriman Ilegal Ribuan Burung dan Belasan Satwa Liar, 2 Tersangka Ditangkap

Jumlah dana BSU 2022 yang diterima pekerja adalah 1 juta, besaran tersebut masih sama dengan jumlah BLT subsidi gaji tahun lalu.

Namun tidak semua pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Berikut pekerja dengan NIK KTP yang dipastikan tidak bisa menerima BLT subsidi gaji 2022, yakni:

1. Pekerja bukan WNI dan tidak bisa membuktikan dengan KTP.

2. Pekerja tidak memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

3. Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: TERBARU Tak Perlu Cek BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja atau Buruh yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BSU Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x