UPDATE: Ini 2 Kriteria Pekerja yang Jadi Sasaran Utama Penerima BSU Rp1 Juta pada 2022, Cair Sebelum Lebaran?

- 16 April 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan cair, apakah sebelum Lebaran 2022? Simak informasi 2 kriteria sasaran penerima BLT Kemnaker pada 2022 dan skema penyalurannya.

Seperti diketahui, BSU Rp1 juta kembali disalurkan lagi oleh pemerintah pada 2022.

Dimana pada 2022, Pemerintah akan menggelontorkan bantuan dana insentif ini bagi 8,8 juta pekerja.

Dilansir dari kemnaker.go.id, alokasi nilai BSU atau BLT Kemnaker yang akan diberikan masih sama seperti yang digelontorkan pada 2022, yakni total sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: FINAL! Bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 Cair ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK yang Terima Notifikasi Ini

Adapun, dilansir dari laman ekon.go.id, skema penyaluran BSU Rp1 juta pada 2022 rencananya akan diberikan dalam dua kali penyaluran.

Dimana pencairan dana BSU pada 2022 masih melalui 5 (lima) bank yang termasuk dalam Himbunan Bank Milik Negara (Himbara).

Yakni, BNI, BRI, BRI, Mandiri dan BSI bagi pekerja di Provinsi Aceh.

Dimana pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu Himbara tersebut akan langsung mendapatkan dana BSU Rp1 juta melalui rekening Himbara miliknya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x