SEPUTARLAMPUNG.COM- Bagaimana cara mengecek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker 2022? Berikut 2 link resmi cek BLT Subsidi Gaji.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah secara resmi mengatakan bahwa pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU atau BLT Subsidi Gaji ini dijadwalkan cair mulai April 2022 sebagaimana dikutip dari Antara News.
BSU 2022 cair ke masing-masing pekerja sebesar Rp1 juta yang akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja/buruh se-Indonesia.
Baca Juga: Siswa SMP WAJIB TAHU! Inilah 25 Daftar SMK Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2021
Pekerja yang bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 yakni pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Selain itu, pemerintah akan menyeleksi dan memverifikasi pekerja penerima BSU Kemnaker 2022 melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Menko Airlangga Hartanto, dikutip dari ANTARA.