PERHATIKAN Baik-baik! 10 Tipe Siswa Ini Gagal Terima PIP 2022, Cek NISN Kamu di Sini dari SD SMP SMA SMK

- 17 April 2022, 03:40 WIB
10 tipe siswa ini gagal terima PIP 2022. Simak daftarnya di sini.
10 tipe siswa ini gagal terima PIP 2022. Simak daftarnya di sini. /tangkapan layar indonesiapintar kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 dipastikan gagal diterima 10 siswa tipe ini. Cek NISN kamu untuk siswa SD SMP SMA dan SMK.

Setiap siswa SD hingga SMK yang memiliki KIP berhak mendapatkan dana PIP dari Pemerintah.

Dana PIP ini diperuntukan bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang berasal dari kategori keluarga miskin atau tidak mampu.

Dana Bantuan PIP ini nantinya dapat dipergunakan untuk keperluan pribadi para siswa di bidang pendidikan.

Baca Juga: Masih Ada Kuota 7,7 Juta Lebih untuk Siswa SD SMP SMA SMK, Tanpa KIP dan KKS Bisa Dapat PIP 2022 , Ini Caranya

Adapun peruntukan dana PIP 2022 yaitu membeli alat tulis sekolah, biaya transport, uang saku, biaya uji kompetensi dan praktek.

Oleh karena itu, pergunakan dengan bijak dana PIP yang nantinya akan disalurkan ke rekening pelajar masing-masing.

Untuk penyaluran dana PIP 2022 ini pemerintah sendiri telah menunjuk 2 bank penyalur dana PIP yaitu BRI dan BNI

PIP sendiri merupakan kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama.

Besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya akan berbeda tergantung jenjang pendidikannya, berikut rincian besaran dana yang diterima siswa.

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar Ramadan 2022 Tanggal Berapa? Ini Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Seribu Bulan

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Dan jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Perlu diketahui, total secara nasional dana PIP yang telah disalurkan adalah sebanyak 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Dan untuk total alokasi yang disediakan oleh pemerintah yaitu sebanyak 17,9 juta lebih siswa SD hingga SMK.

Dengan begitu, kuota penerima dana PIP Kemdikbud 2022 masih menyisakan sebanyak 7,72 juta lebih siswa.

Para siswa dihimbau agar mengecek secara berkala untuk memastikan apakah dirinya termasuk dalam penerima dana PIP di link https://pip.kemdikbud.go.id/home .

Berikut dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, rincian update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP hingga April 2022, yakni:

Baca Juga: 20 Ide Tema Peringatan Nuzulul Quran 1443 H Tahun 2022, Cocok untuk Pengajian Peringatan Turunnya Alquran

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Telah disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa

Dana PIP yang belum dicairkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total: 7.720.652 siswa

Baca Juga: Tes Psikologi: Jika Anda Benar Jenius, Bisakah Menemukan Angka yang Hilang dalam Waktu 15 Detik?

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah masuk sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 dapat mengecek di link berikut dan ikuti langkah yang tertera.

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sebelumnya, perlu untuk diketahui tidak semua siswa mendapatkan dana PIP. Berikut 10 tipe siswa SD, SMP, SMA, SMK gagal mendapatkan dana PIP.

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Baca Juga: Cair Awal Mei 2022? Tak Hanya Dapat Bantuan Uang, Penerima KJP Plus Tahap 1 juga Dapat 2 Bonus Gratis Ini

4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.

5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.

6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik.

7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan.

8. Peserta didik yang putus sekolah.

9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.

10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.

Demikian, informasi terkait 10 tipe siswa SD hingga SMK yang gagal terima dana PIP 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x