Dana PIP Kemdibud 2022 untuk 17,9 Juta Pelajar GAGAL Ditransfer ke 9 Kategori Ini, Mengapa? Ini Penyebabnya

- 16 April 2022, 05:45 WIB
Ilustrasi dana PIP Kemdikbud 2022.
Ilustrasi dana PIP Kemdikbud 2022. /Unsplash.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 untuk 17,9 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK bisa gagal ditransfer ke 9 kategori siswa ini. Mengapa? Simak penyebabnya di bawah ini.

Program PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran dana bantuan yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: The Real Crazy Rich, Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia versi Forbes, Sultan yang Tak Pernah Pamer di Medsos

Bantuan PIP ini kembali dicairkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022.

Kabar tersebut tentunya menjadi berita bahagia bagi para siswa kurang mampu untuk meringankan biaya pendidikan yang ditanggung.

Secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah tersalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.

Dana bantuan untuk siswa kurang mampu ini akan cair ke 17,9 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022. Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan dapat bantuan PIP.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x