Masih Ada Kuota 7,7 Juta Lebih untuk Siswa SD SMP SMA SMK, Tanpa KIP dan KKS Bisa Dapat PIP 2022 , Ini Caranya

- 17 April 2022, 01:41 WIB
Dapatkan dana PIP untuk siswa SD hingga SMK tanpa KIP dan KKS. Simak caranya di sini.
Dapatkan dana PIP untuk siswa SD hingga SMK tanpa KIP dan KKS. Simak caranya di sini. /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dapatkan dana PIP 2022 yang masih tersisa sebanyak 7,7 juta lebih untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Siswa tanpa KIP dan KKS bisa berkesempatan dapat dana PIP 2022. Ceķ di artikel ini untuk penjelasannya.

Dana PIP Kemdikbud 2022 merupakan bantuan uang tunai dari Pemerintah untuk siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin atau kurang mampu.

Hal ini tentu akan membantu para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dalam hal pendidikan. Pasalnya dari dana bantuan PIP tersebut, para siswa dapat menggunakannya untuk memenuhi keperluan sekolah.

Dana PIP pada awal April lalu kembali cair dengan total penerima dana PIP sebanyak 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK per 16 April 2022.

Baca Juga: UPDATE Hasil Liga Inggris Hari ini: Ronaldo Hattrick! Manchester United Menang 3-2 atas Norwich City

Tapi, apakah siswa SD-SMK kategori miskin/kurang mampu yang tidak miliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap bisa dapat PIP? Cek di sini untuk penjelasannya.

Besaran dana PIP yang diterima untuk siswa SD hingga SMK berbeda-beda dilihat dari jenjang pendidikannya. 

Dana PIP ini juga memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga miskin/rentan miskin agar nantinya dapat mengeyam pendidikan sampai dengan tamat pendidikan menengah.

Berikut besaran dana bantuan PIP Kemdikbud dilihat dari jenjang pendidikan tiap siswa, yaitu:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x