SEPUTARLAMPUNG.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 kembali cair pada awal Apri lalu, dengan total 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK, kecuali 10 golongan ini, apa saja? Lihat di sini.
Ada 10 golongan siswa SD hingga SMK yang dipastikan tidak dapat disalurkan dana PIP Kemdikbud 2022.
PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.
Uang tunai tersebut, nantinya akan disalurkan ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Ada dua bank penyalur dana PIP kemdikbud 2022 yaitu BRI dan BNI, besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya akan berbeda tergantung jenjang pendidikannya, berikut rincian besaran dana yang diterima siswa.
•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
•Dan jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun