10 Golongan Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Ini Dipastikan TIDAK DAPAT Dana PIP 2022, Siapa Saja dan Apa Sebabnya?

- 15 April 2022, 15:15 WIB
10 golongan siswa yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2022.
10 golongan siswa yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2022. /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 kembali cair pada awal Apri lalu, dengan total 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK, kecuali 10 golongan ini, apa saja? Lihat di sini.

Ada 10 golongan siswa SD hingga SMK yang dipastikan tidak dapat disalurkan dana PIP Kemdikbud 2022.

PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.

Uang tunai tersebut, nantinya akan disalurkan ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi di Kemenag 15 April 2022, Daftar sebelum 23.59 WIB!

Ada dua bank penyalur dana PIP kemdikbud 2022 yaitu BRI dan BNI, besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya akan berbeda tergantung jenjang pendidikannya, berikut rincian besaran dana yang diterima siswa.

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Dan jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x