Apakah Puasa Batal jika Pria Keluar Air Mani atau Sperma? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Berikut

- 6 April 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi pria.*
Ilustrasi pria.* /Unsplash.com/Maksym Zakharyak

SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini umat muslim sedang menajalankan ibadah puasa Ramadan 1443 H di tahun 2022. Tak jarang masih banyak pertanyaan terkait sah atau tidaknya puasa yang dijalani. Salah satunya terkait air mani atau sperma pria yang keluar saat sedang puasa.

Jika dilihat dari ketentuannya, air mani atau sperma pria yang keluar saat puasa bisa membatalkan puasa.

Namun Apakah Anda tahu air mani atau sperma pria yang seperti apakah yang berpotensi membatalkan ibadah puasa? Simak jawaban dari dai kondang Ustadz Abdul Somad di artikel ini.

Melansir dari sebuah video ceramah Ustadz Abdul Somad yang diunggah melalui kanal YouTube Ustadz Menjawab berjudul “Keluar Air Mani saat Puasa Apakah Batal?” pada 21 Mei 2018, begini penjelasan selengkapnya. 

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Subuh, Lengkap dengan Doa Qunut serta Artinya

Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), keluarnya air mani atau sperma yang bukan karena syahwat, karena sakit, karena makanan, mengeluarkan tenaga yang terlalu besar, atau karena mimpi, maka hal ini tidak membatalkan puasa.

Lantas, sperma atau air mani yang keluar seperti apa dapat menjadi sebab batalnya puasa?

“Yang membatalkan itu karena sengaja, memang ia berniat mengeluarkan sperma dan untuk kenikmatan,” jawab UAS dalam video tersebut.

Hal ini juga termasuk jika seseorang diminta oleh dokter untuk mengeluarkan sperma, maka puasa akan batal sebagaimana penjelasan Ustadz Abdul Somad. 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: YouTube Ustadz Menjawab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x