SEPUTARLAMPUNG.COM - PIP merupakan program dana bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah melalui Kemendikbud. Per 15 April 2022, dana PIP sudah cair ke 10.207.454 siswa SD, SMP, SMA, SMK, kapan kuota sisa pencairan PIP selanjutnya dicairkan juga?
Tujuan dari penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Dana PIP 202 sangat membantu siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan atau terkendala biaya sekolah yang tinggi.
Maka dari itu, siswa SD, SMP SMA, dan SMK harap perhatikan informasi terkini seputar PIP 2022 yang akan selalu pemerintah sampaikan melalui Kemendikbud atau langsung dari sekolah masing-masing.
Jangan sampai Anda gagal mendapatkan PIP 2022, dikarenakan minim informasi yang seharusnya dana tersebut dapat Anda pergunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.
Selain mengetahui nama penerima PIP 2022, siswa juga dapat mengetahui informasi rincian kuota tersisa dari penyaluran PIP, baik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, pada Maret 2022, dana PIP 2022 telah disalurkan kepada peserta didik yang berasal dari DTKS - Dapodik Fase I dan rekening SimPel telah aktif.
Ada 7.792.943 peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang mendapatkan bantuan ini dengan total dana Rp 4.018.671.650.000.