SEPUTARLAMPUNG.COM - PIP 2022 batal tersalurkan ke 10 (sepuluh) siswa SD, SMP, SMA dan SMK berikut. Berikut cara cek NISN di link pip.kemdikbud.go.id dan besaran dana bantuan PIP yang bisa ambil oleh masing-masing jenjang pendidikan.
PIP merupakan program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal. Adapun PIP di tahun 2022, hanya bisa dicairkan ke sepuluh siswa yang memenuhi kriteria, siapa saja?
Sebagai informasi, bantuan pendidikan PIP sudah tersalurkan lebih dari 7,79 juta siswa SD, SMP hingga SMA dan SMK per 11 Maret 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud.
Hal tersebut, menjadi kabar gembira bagi siswa yang sedang menempuh jenjang pendidikan, dari SD, SMP, SMAdan SMK, bahwa dana PIP akan segera cair, jika siswa sudah melakukan aktivasi, artinya dana PIP 2022 akan segera dicairkan ke masing-masing rekening penerima.
Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara, terkait pencairan program bantuan PIP tahun anggaran 2022 ke rekening siswa, pantau selalu informasi selengkapnya di laman media sosial atau laman website PIP Kemdikbud.
Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 11 Maret 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :