10 Golongan Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Ini Dipastikan TIDAK DAPAT Dana PIP 2022, Siapa Saja dan Apa Sebabnya?

- 15 April 2022, 15:15 WIB
10 golongan siswa yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2022.
10 golongan siswa yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2022. /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.

Baca Juga: PIP RESMI BATAL Ditransfer ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK jika Tak Lakukan Tahap Ini, Batas Akhir 30 Juni 2022

5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.

6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik.

7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan.

8. Peserta didik yang putus sekolah.

9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.

10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.

Demikian, informasi terkait 10 kriteria yang tidak bisa mendapatkan bantuan dana PIP 2022 dan besaran dana yang nantinya akan didapatkan oleh siswa SD hingga SMK.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x