10 Siswa Tipe Ini Batal Terima PIP 2022, Cek Rincian Kuota Penerima PIP per 15 April 2022 dari SD SMP SMA SMK

- 15 April 2022, 04:40 WIB
Ilustrasi penerima dana PIP.
Ilustrasi penerima dana PIP. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - PIP 2022 dipastikan batal diterima 10 siswa dengan tipe ini. Simak informasi selengkapnya terkait rincian kuota penerima Program Indonesia Pintar (PIP) per 15 April 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

PIP diberikan kepada Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada anak anak usia Sekolah dari keluarga kurang mampu atau keluarga yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kendati demikian, setiap keluarga harapan yang anak anaknya usia Sekolah 6-12 tahun berhak mendapat KIP yang ada dalam PIP.

Baca Juga: PIP Telah CAIR ke 3,6 Juta Siswa SMP per 15 April 2022, Cek Kuota PIP Belum Dicairkan ke Pelajar SD, SMA, SMK

Bantuan PIP tersebut dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan pembelajaran misalnya sepatu, buku tulis, transportasi ke Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) dan lain lain.

Penyaluran PIP 2022 diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, tidak semua siswa di sekolah bisa mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022, berikut ada 10 siswa tipe ini yang dipastikan batal terima PIP 2022, di antaranya adalah:

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Hari Ini, 15 April 2022, Tema: Tingkatkan Empati dan Kasih Sayang di Ramadhan 1443 H

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x