Perlu diketahui, dana bantuan PIP di masing-masing jenjang pendidik SD, SMP, SMA/SMK memiliki besaran yang berbeda.
Sementara itu, bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan akan dibatalkan sebagai penerima manfaat PIP.
Bagi siswa yang merasa sudah melengkapi berkas, bisa mengecek laman pip.kemdikbud.go.id agar bisa mengetahui, bahwa namanya termasuk sebagai salah satu penerima dana PIP Kemdikbud.
Berikut cara cek penerima bantuan PIP, yakni:
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
3. Berikutnya, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
4. Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Demikian, ulasan mengenai kelanjutan Program Indonesia Pintar (PIP) yang saat ini telah sampai pada tahap aktivasi rekening sampai 30 Juni 2022 dan terakhir akan diinfokan pencairan ke siswa penerima PIP..***