PIP RESMI BATAL Ditransfer ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK jika Tak Lakukan Tahap Ini, Batas Akhir 30 Juni 2022

- 15 April 2022, 12:40 WIB
Dana PIP dikabarkan hanya akan cair kepada sembilan kategori ini.
Dana PIP dikabarkan hanya akan cair kepada sembilan kategori ini. /tangkapan layar indonesiapintar kemdikbud

Berikut cara melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI agar bisa mencairkan PIP, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya:

Baca Juga: Link Pengumuman SPAN PTKIN Hari Ini 15 April 2022, CEK Hasil Seleksi Jalur Prestasi di UIN-IAIN, Anda Lolos?

Berikut cara aktivasi rekening SIMPEL bagi penerima PIP:

• Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Satuan Pendidikan.
• Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
• KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
• Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi orang tua/wali.

Apabila para orang tua siswa atau murid tidak dapat melakukannya, maka bisa dikuasakan kepada Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah, yakni dengan melengkapi:

• Formulir pembukaan atau Aktivasi Rekening Simpel berasal dari Bank Penyalur.
• Selanjutnya diserahkan kepada bank penyalur.
• Kemudian siswa akan mendapatkan Buku rekening serta KIP.

Sementara itu, penarikan atau pencairan dana bantuan PIP ke bank penyalur yang telah ditunjuk dalam surat pencairan, berikut caranya, yakni:

Baca Juga: Bakal Ditransfer ke 17,9 Juta Pelajar SD-SMP, SMA-SMK: Maaf, Dana PIP 2022 Hanya Bisa Cair ke 9 Tipe Siswa Ini

• Membawa buku tabungan Simpel PIP.
• Membawa Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
• Membawa KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
• Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi oleh orang tua wali, atau dikuasakan oleh Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah.

Biasanya, selama pandemi, aktivasi rekening bagi penerima PIP dapat dilakukan secara kolektif oleh sekolah masing-masing.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x