3. Siswa SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
4. Siswa yang memiliki SK nominasi penerima PIP
5. Siswa yang memiliki SK pemberian PIP
6. Siswa yang menjaga atau menyimpan KIP dengan baik
7. Siswa yang tidak menyalahgunakan dana PIP yang diberikan
8. Siswa yang tidak putus sekolah
9. Siswa yang giat belajar, tekun, dan disiplin.
Demikian informasi mengenai update pencairan dana bantuan PIP 2022 dan 9 kategori siswa yang berhak mendapatkan dana PIP 2022.***