SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera cek namamu di pip.kemendikbud.go.id apakah termasuk dalam penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022.
Pasalnya dana PIP cair lagi ke 10,2 Juta siswa mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menangah Atas (SMA) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.
PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: dr. Zaidul Akbar: Rekomendasi 6 Buah yang Baik Dimakan Saat Sahur dan Berbuka Puasa
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Lalu apa Keuntungan memperoleh dana PIP?