MAAF, PIP BATAL Ditransfer ke 9 Siswa dengan Tipe Ini, Cek Kuota Penerima PIP Jenjang SD-SMA per 7 April 2022

- 7 April 2022, 15:40 WIB
Patuhi 3 Hal Ini Jika Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK 2022  Tak Mau Hangus!
Patuhi 3 Hal Ini Jika Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK 2022  Tak Mau Hangus! /Dok. Puslapdik Kemdikbud

3. Siswa tersebut bukan merupakan Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Baca Juga: Per 7 April 2022, Tersisa 7,72 Juta Kuota PIP Belum Cair ke Siswa SD SMP SMA SMK, Ini Cara Cek Daftar Namanya

4. Siswa tersebut bukan merupakan Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Siswa tersebut bukan merupakan Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

6. Siswa tersebut bukan merupakan Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

7. Siswa tersebut bukan merupakan Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

8. Siswa tersebut bukan merupakan Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

9. Siswa tersebut bukan merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Sekedar informasi, dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: CATAT JADWALNYA! Pemprov Lampung Gelar Kejuaraan Selancar Internasional di Krui pada 11 hingga 17 Juni 2022

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah