Namun, dana tersebut bisa dicabut jika siswa penerima melanggar kewajiban yang telah ditentukan, salah satunya tidak menyimpan dan menjaga KIP dengan baik atau menghilangkannya.
Demikian, ulasan mengenai informasi pencairan dana PIP 2022 dan harap pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***