Hal tersebut dilakukan pada calon penerima PIP dari usulan dinas pendidikan yang mana dinas pendidikan mengusulkan calon penerima PIP melalui aplikasi Sipintar, kemudian sekolah mengecek apakah status layak PIP peserta didik melalui Dapodik, setelah layak baru ditandai.
Selanjutnya, nama peserta didik yang telah ditandai sebagai calon penerima PIP akan muncul di Sipintar untuk di verifikasi dan validasi oleh dinas pendidikan, selanjutnya nama tersebut diusulkan sebagai calon penerima PIP kepada Puslapdik.
Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK per 7 April 2022.
Dikutip dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, tercatat bahwa dana bantuan PIP telah dicairkan ke 10.206.656 siswa jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK sederajat. Artinya, dari data terakhir yang tersisa 7.720.652 kuota lagi yang menunggu pencairan.
Berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan per 7 April 2022, yakni:
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Disalurkan:
SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa